ANALISIS KESESUAIAN PEMANFAATAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KELURAHAN JATICEMPAKA

Penulis

  • Ir. Sutaryo, M.Si universitas krisnadwipayana
  • Rangga Rifkie Fahrezy Universitas Krisnadwipayana

Kata Kunci:

Kelurahan jaticempaka, Kesesuaian Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau

Abstrak

Kelurahan Jaticempaka. Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi keberadaan berbatasan secara langsung dengan wilayah Kota Jakarta Timur telah mengalami perkembangan kawasan perkotaan yang sangat pesat. Perkembangan kawasan perkotaan di kelurahan Jaticempaka ini merupakan kawasan permukiman perkotaan, kawasan pendidikan dan kawasan perdagangan dan jasa, sehingga pememenuhan akan ruang terbuka hijau public menjadi sangat penting sebagai pemenuhan diwilayah perkotaan. Ruang Terbuka Hijau memiliki fungsi untuk memberikan keseimbangan antara kualitas lingkungan dengan perkembangan kota.
Berkaitan ketentuan ruang terbuka hijau publik di kawasan perkotaan sebagaimana menurut ketentuan peraturan perundang – undangan mencapai 20 % dari luas wilayah kota. Dalam ketentuan menurut rencana pola ruang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi telah ditetapkan bahwa Ruang Terbuka Hijau Publik telah direncanakan secara terdistribusi berupa sempadan sungai/jalan, taman –taman skala kelurahan dan lingkungan. Berkaitan dengan pemanfaatan ruang terbuka hijau, maka penelitian bertujuan untuk melakukan analisis kesesuaian pemanfaatan ruang terbuka hijau publik di kelurahan Jaticempaka.
Hasil dari kegiatan penelitian terkait kesesuaian pemanfaatan ruang terbuka hijau publik di kelurahan Jaticempaka dengan menyandingkan antara RTH Publik kondisi tahun 2021 dengan arahan menurut Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Detail tata ruang Kota Bekasi secara umum RTH kota telah terpenuhi secara luasan, jalur hijau sempadan sungai dimanfaatkan sebagai permukiman, jalur hijau menjadi permukiman.

Unduhan

Diterbitkan

2022-06-01