EVALUASI KETIDAKSESUAIAN PENGGUNAAN LAHAN TERHADAP RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR) KECAMATAN JATIASIH, KOTA BEKASI
Kata Kunci:
kecamatan jati asih, kota bekasi, Ketidaksesuaian Penggunaan Lahan Terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)Abstrak
Kota Bekasi yang terletak di sebelah Timur DKI Jakarta pertumbuhan kotanya sangat dinamis, sehingga mengakibatkan terjadinya perubahan penggunaan dan alih fungsi lahan semakin meningkat. Kota Bekasi dalam sistem Metropolitan Jabodetabek merupakan kawasan penyangga dari kota inti Jakarta yang mendukung fungsi Kota Jakarta. Pesatnya pertumbuhan penduduk di daerah pusat Kota Bekasi berdampak pada penggunaan lahan di seluruh wilayah, antara lain seperti Kecamatan Jatiasih juga mengalami perubahan penggunaan lahan. Kecamatan Jatiasih dalam Perda RTRW Kota Bekasi Tahun 2011 – 2031 ditetapkan sebagai rencana sistem pusat pelayanan pemerintah dan perdagangan dengan skala pelayanan kelurahan atau lingkungan perumahan. Kecamatan Jatiasih juga merupakan rencana pengembangan kawasan peruntukan perumahan kepadatan rendah dan sedang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2015 jumlah penduduk di Kecamatan Jatiasih sebesar 117.360 jiwa, dan pada tahun 2020 meningkat menjadi sebesar 225.680 jiwa. Pertumbuhan penduduk yang pesat dan berkembangnya aktivitas di Kecamatan Jatiasih, tentunya berpengaruh terhadap meningkatan kebutuhan akan lahan terbangun. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan lahan terbangun ini, menyebabkan terjadinya perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Jatiasih. Studi ini bertujuan untuk mengetahui perubahaan penggunaan lahan Kecamatan Jatiasih Tahun 2015 – 2020 dan mengevaluasi ketidaksesuaian penggunaan lahan berdasarkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Jatiasih. Berdasarkan hasil kajian hasil overlay penggunaan lahan Tahun 2020 dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bekasi, ditemukan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya. Hasil analisis overlay dari Tahun 2015 – 2020 terjadi perubahan penggunaan lahan yang signifikan. prosentase penggunaan lahan permukiman meningkat 14%, indikasi ketidaksesuaian memiliki prosentase rata – rata 54% .Perubahaan tertinggi terdapat pada kategori perubahan penggunaan RTH dan sempadan sungai atau SUTT menjajdi lahan permukiman.