PENATAAN KAWASAN RAWAN BENCANA DI BANJARNEGARA
Kata Kunci:
Rawan Bencana, Longsor, Mitigasi BencanaAbstrak
Secara geografis, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berada pada kawasan rawan Bencana, sehingga diperlukan penataan ruang yang berbasis mitigasi bencana (konsideran menimbang huruf e UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang). Penataan Ruang berbasis mitigasi bencana dapat dimaknai sebagai Penataan Ruang yang diposisikan sebagai salah satu upaya atau instrumen Pengurangan Risiko Bencana (Disaster Risk Reduction/DRR).
Pada tahun 2014, terjadi bencana alam tanah longsor yang menelan banyak korban jiwa di Banjarnegara tepatnya di Dusun Jemblung, Desa Sampang, Kecamatan Karangkobar. Bencana ini bukan bencana yang pertama kalinya terjadi di Banjarnegara, mengingat terdapat sekitar 20 kecamatan disana yang memiliki potensi sedang-tinggi longsor. Berdasar hasil analisis, terdapat beberapa faktor penyebab terjadinya bencana yaitu morfologi kawasan bencana dan sekitarnya, litologi yang bersifat daya resap air yang tinggi, dan curah hujan yang tinggi dan lama. Selain itu kesalahan pen ataan dan pengelolaan kawasan rawan bencana juga menjadi penyebabnya.
Untuk mengurangi risiko bencana, dibutuhkan upaya penataan kawasan berbasis mitigasi bencana untuk mewujudkan ruang yang aman dan berkelanjutan pada wilayah tersebut, yang mencakup perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Untuk menghasilkan penataan kawasan berbasis mitigasi bencana, beberapa pedoman dapat dijadikan acuan, yaitu Pedoman Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana; Pedoman Penataan Ruang Kawasan Rawan Bencana Longsor; Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana; Serta Pedoman Penyediaan Ruang Evakuasi Bencana. alat pengurangan risiko bencana dan menunjang terciptanya ruang yang aman dan berkelanjutan pada wilayah Kabupaten Banjarnegara.
Referensi
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kantor Statistik Kabupaten Banjarnegara, 2012, Kabupaten Banjarnegara Dalam Angka 2012. Banjarnegara
Shirvani , Hamid (1985), The Urban Design Process, Van Nostrad Reinhold Co
De Chiara, Joseph (1995), Time Saver Standard For Housing and Residential Development, Mc Graw Hill Inch
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara 2011 – 2031
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deevia Archana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.