ANALISIS SEBARAN LOKASI SEKTOR DAN POS PEMADAM KEBAKARAN DI KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR

Penulis

  • Siska Amelia Universitas Krisnadwipayana
  • Resi Handoyo Putro Universitas Krisnadwipayana

Kata Kunci:

Kebakaran, Sebaran Lokasi, Pos Pemadam, Jakarta Timur

Abstrak

Bencana kebakaran merupakan bencana yang serius di perkotaan, hal ini dikarenakan berkaitan dengan jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat dari bencana tersebut. Penyebab terjadinya kebakaran umumnya kelalaian pemakaian barang-barang keseharian antara lain koseleting listrik atau kompor meleduk. Pada bangunan rumah yang terbakar akan cepat menjalar ke rumah-rumah disekitarnya karena peralatan rumah tangga yang mudah terbakar seperti mebel, kasur, dan jarak antar bangunan rumah sangat kecil bahkan nyaris tanpa jarak sertatiupan angin mengakibatkan tingginya kecepatan perambatan api. 

Perkembangann kejadian kebakaran di Kota Jakarta Timur sejak Tahun 2011 sebanyak 217, Tahun 2012 sebanyak 263, Tahun 2013 sebanyak 211, Tahun 2014 sebanyak 257 dan Tahun 2015 sebanyak 379. Mengingat potensi kebakaran yang semakin lama semakin signifikan, bahaya  kebakaran ini harus segera diantisipasi dan dihadapi dengan berbagai upaya penanggulangan yang komprehensif, sistematik, efektif dan berkelanjutan. Berkaitan dengan sering kejadian kebakaran tersebut salah satu upaya pengendalian kebakaran adalah pengaturan sebaran lokasi sektor dan pospemadam kebakaran. Oleh sebab itu penelitian yang menjadi fokus penting dengan judul “ Analisis Sebaran Lokasi Sektor dan Pos Pemadam Kebakaran di Kota Administrasi Jakarta Timur”. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis wilayah rawan kebakaran berdasarkan sebaran lokasi sector dan pos pemadam kebakaran.

Berdasarkan hasil analisis sebaran lokasi sektor dan pos pemadam kebakaran tersebut, diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Wilayah rawan kebakaran rawan belum terlayani (sektor dan pos pemadam kebakaran) terdapat di Kecamatan Ciracas meliputi Kelurahan Susukan, Kelapa Dua Wetan. Kecamatan Kramat Jati meliputi Kelurahan Cawang. Kecamatan Pulo Gadung meliputi Kelurahan Pulo Gadung dan Cipinang. Kecamatan Cakung meliputi Kelurahan Jatinegara,  Wilayah rawan kebakaran sudah terlayani (sektor dan pos pemadam kebakaran) terdapat di Kecamatan Pulo Gadung meliputi Kelurahan Kayu Putih, Rawamangun. Kecamatan Cakung meliputi Kelurahan Penggilingan, Pulo Gebang. Kecamatan Jatinegara meliputi Kelurahan Cipinang Cempedak. Kecamatan Kramat Jati meliputi Kelurahan Batu Ampar. Kecamatan Makasar meliputi Kelurahan Lubang Buaya. Kecamatan Ciracas meliputi Kelurahan Ciracas. Kecamatan Duren Sawit meliputi Kelurahan Pondok Bambu.

Referensi

Pemadam Kebakaran.” Studi Kasus Kota Semarang”. Surabaya. Perencanaan Wilayah dan Kota Institute Teknologi Surabaya.

Amelia, 2017. Analisis Sebaran Lokasi Pos Pemadam Kebakaran Di Kota Administrasi Jakarta Pusat. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.

Badan Pusat Statistik (BPS), (2016) Kota Administrasi Jakarta Timur Dalam Angka. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Tmur.

Febby, 2009. Kebakaran Kota-kota di Indonesia, “dalam harian Republika” Minggu, 8 Februari. Hlm 5 Jakarta .

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) (2016). Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030.

DKI Jakarta. 2012. Peraturan Daerah Nomor 1 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2009 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan.

Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Rencana Strategis Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 – 2017.

Standar Nasional Indonesia No. 03-1733-2004 tentang Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-01