ANALISIS KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH DI KELURAHAN MEDAN KOTA BEKASI
Kata Kunci:
Perkembangan Penduduk, Permukiman Kumuh, Model PenangananAbstrak
Perkembangan penduduk di kota Bekasi memberikan indikasi adanya masalah perkotaan yang serius, diantaranya tumbuh kawasan permukiman kumuh. Berdasarkan aspek sosial, permukiman kumuh ditandai dengan pertambahan penduduk yang tinggi, tingkat pendapatan dan kesehatan yang rendah. Kota Bekasi menjadi salah satu yang terpengaruh oleh pertumbuhan populasi (manusia) akibat urbanisasi, terutama para pendatang yang akhirnya menetap. Pertumbuhan di semua sektor pembangunan lingkungan perkotaan adalah akibat gelombang urbanisasi. Berdasarkan hasil kajian yang ada, Penetapan Lokasi Lingkungan Permukiman kumuh di Kelurahan Medan Satria khususnya di bantaran sungai irigasi gempol menjadi salah satu yang termasuk kawasan kumuh . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan analisis Deskriptif kualitatif, dan deskriptif kuantitatif (menggunakan tabulasi skoring) dengan melihat karakterristik permukiman kumuh, faktor-faktor yang mempengaruhi kawasan kumuh, dan tingkat kekumuhan, serta perumusan penanganan. Hasil dari penelitian ini adalah sebagian lokasi permukiman di Kelurahan Medan Satria memiliki tingkat kekumuhan tinggi,sedang, dan rendah, dengan model penanganan yang akan dilakukan dengan permukiman kembali (relokasi). hal ini disebabkan karena pada lokasi tersebut terdapat tanah yang memiliki status illegal atau milik negara karena berada di bantaran sungai.
Referensi
Budiharjo, Eko. (1998). Sejumlah Masalah Pemukiman Kota. P.T Alumni. Bandung.
Suharmadi. (1985). Perumahan Sehat, Proyek Pengembangan pendidikan tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan RI. Jakarta.
Turner, (1976). Mengidentifikasi Tiga Fungsi Utama Rumah Sebagai Tempat Bermukim, Jakarta.
Khomarudin, 1992. Upaya Mengatasi Permasalah Perumahan dan Permukiman Kumuh, Jakarta.
Andi, Hamzah, 2000:28-35, Syarat –Syarat Sarana dan Prasarana yang Harus Dipenuhi dalam Pembangunan Rumah Susun,
Putro, Dwijo, Jawas. 2011. Penataan Kawasan Kumuh Pinggiran Sungai di Kecamatan Sungai Raya. Jurnal Teknik Sipil Untan . Volume 11 Nomor 1.
Setiawan, 2015. Penentuan Perlakuan Terhadap Kawasan Perumahan Villa Jatisari Bekasi: Suatu Pendekatan Konsep Pemasaran Kawasan Perumahan. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.
Ariyanti, Nur, Bella. 2017. Penanganan Permukiman Kumuh di Bantaran Sungai Karang Mumus Kota Samarinda. eJournal Administrasi Negara. Volume 5, Nomor 3.
Budiyono, Retnita, 2019. Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau Di Rumah Susun Studi Kasus : Rumah Susun Bendungan Hilir I. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.
Fadhilah, Laili, Nuru. Fitrianti, Aini, Nur. 2018. Relokasi Permukiman Warga Bantaran Sungai Ciliwung di Provinsi Jakarta. Jurnal Lentera Hukum. Volume 5, Nomor 2.
Krisandriyana, Maresty. Astuti, Winny. Fitriarini, Erma. 2019. Faktor yang Mempengaruhi Keberadaan Kawasan Permukiman Kumuh di Surakarta. Jurnal Desa – Kota. Volume 1, Nomor 1.
Sukmarini, Mufidah, 2019. Strategi Pengendalian Pemanfaatan Lahan Sekitar Kawasan Kalimalang Kota Bekasi Secara Berkelanjutan. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.
Soesilowati, Etty. 2017.Kebijakan Perumahan dan Permukiman Bagi Masyarakat Urban. Jurnal Ekonomi dan Manajeme. Volume 16, Nomor 1.
Republik Indonesia. 2011. Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman.
Republik Indonesia. 2007. Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Republik Indonesia. 2011. Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Republik Indonesia. 2006. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun.
Republik Indonesia. 2015. Peraturan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
Republik Indonesia. 2016. Peraturan Menteri Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
RDTR. 2004. Laporan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang BWP Kota Bekasi Utara Tahun 2004-2010. Kota Bekasi.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deevia Archana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.