ANALISIS SEBARAN LOKASI POS PEMADAM KEBAKARAN DI KECAMATAN SENEN JAKARTA PUSAT
Kata Kunci:
Sebaran, Lokasi, Pos Pemadam Kebakaran, Potensi Risiko, KebakaranAbstrak
Kecamatan Senen Jakarta Pusat, berdasarkan rasio kependudukan dari data tersebut, terlihat masih banyak dibutuhkan kantor Pos Pemadam yang harus disediakan, yaitu sebanyak 2 kantor pos pemadam yang harus tersebar di beberapakelurahan. Sebaran lokasi pos pemadam kebakaran termasuk dalam kategori menyebar dan memiliki nilai jangkauan yang baik di seluruh wilayah sehingga pelayanan kebakaran relatif dapat terjangkau. Dari analisis ini dihasilkan peta sebaran lokasi pos pemadam kebakaran berdasarkan jangkauan pelayanan dan tingkat resiko rawan kebaran. Jadi berdasarkan kesesuaian pos pemadam yang memiliki nilai kurang sesuai, dari pos yang kurang sesui itu haruslah ada pembenahan dari segi sarana dan prasarana transportasi, jalan serta menerapkan konsep lingkungan yang aman terhadap kebakaran dalam hal ini menerapkan manajemen penanggulangan kebakaran di lingkungan setempat.
Referensi
Amelia, Taryat, 2017. Analisis Sebaran Lokasi Pos Pemadam Kebakaran. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.
Badan Pusat Statistik (BPS) (2018). Kecamatan Senen Dalam Angka.
Christaller, Walter (1933). Central Place Theory.
Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta. 2018. Peta Operasional Penggunaan Lahan di Kecamatan Senen Jakarta Pusat.
Ekawati dkk (2012). Diktat Analisis Lokasi dan Keruangan. Surabaya. PWK ITS Minggu, 2 Desember. Halaman 21. Jakarta.
Hutchinson (1979). Hambatan Perjalanan.
Ching (1985). Bentuk-Bentuk Sirkulasi Perkotaan.
Muta’ali (1997). Kepadatan Penduduk.
Probo Rahadianto. S (2005). Evaluasi Pelayanan dan Penentuan Lokasi Optimum Stasiun Ambulans di Kota Semarang dengan Sistem Informasi Geografis.
Sinulingga, B.D. (2005). Pembangunan Kota. Tinjauan Regional dan Kota.
Sutaryo, Suryadi, 2019. Analisis Sebaran Lokasi Pos Pemadam Kebakaran Di Kecamatan Gambir Jakarta Pusat. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.
Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Jakarta. Departemen Perhubungan.
Susiyowati (2016). Analisis Jangkauan Pelayanan Puskesmas di Banyumanik. http://dokumen.tips/documents/analisis-jangkauan-pelayanan-puskesmas.html.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Deevia Archana
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.