ANALISIS KINERJA PELAYANAN BUS RAPID TRANSIT (BRT) TRANS PATRIOT

STUDI KASUS KOTA BEKASI

Penulis

  • Siska Amelia Universitas Krisnadwipayana
  • Andika Bayu Nugraha Universitas Krisnadwipayana

Kata Kunci:

Transportasi, Bus Rapid Transit (BRT), Trans Patriot

Abstrak

Kota Bekasi sebagai kota penyangga Ibukota DKI Jakarta yang mengalami kemajuan sangat pesat dengan jumlah penduduk 2.949.859 Jiwa dengan munculnya permasalahan transportasi salah satunya kemacetan lalu lintas di jalan raya. Kemacetan ini timbul karena semakin tinggi volume kendaraan pribadi yang tidak di barengi dengan infrastruktur yang cepat dan kurang disiplin nya para pengendara dalam menggunakan kendaraannya. Melihat perkembangan Kota Bekasi sebagai penyangga ibu kota DKI Jakarta menjadi pusat perkembangan berbagai sektor sehingga Kota Bekasi ini mulai sesak dengan kendaraan, tingginya aktivitas pergerakan di Kota Bekasi, meningkatnya daya beli masyarakat yang menjadi salah satu penyebabnya. Adanya Bus Rapid Transit (BRT) sebagai angkutan umum massal diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang timbul akibat perkembangan kota itu sendiri. Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot Koridor 1 trayek Terminal Bekasi – Harapan Indah adalah trayek bus sedang yang dapat menampung 40 penumpang yang melayani daerah perkotaan Kota Bekasi.

Studi ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pelayanan, aksesibilitas serta konsep dan strategi Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot dalam memenuhi kebutuhan perjalanan di Kota Bekasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif. Namun masyarakat kurang minat untuk menggunakan angkutan umum karena jangkauan daerah pelayanan BRT dari tempat tinggal atau tempat tujuan perlu di tingkatkan karena masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum lain. Sehingga dapat menemukan faktor – faktor permasalahan yang mempengaruhinya sehingga dapat dirumuskan langkah – langkah perbaikan dan peningkatan mutu pelayanannya, dan rekomendasi perbaikan kualitas pelayanan kepada operator. Studi ini dengan menerapkannya sustainable transportation atau transportasi berkelanjutan. Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa kinerja pelayanan berdasarkan variabel persepsi menilai pelayanannya cukup baik atau cukup puas yaitu 76 responden menilai cukup baik atau sebesar 80%. Namun seluruh instrumen persepsi pelayanan cukup baik dan perlu di tingkatkan. Sedangkan berdasarkan penelitian dengan standar Departemen Perhubungan menunjukkan cukup baik dengan skor 17 yang masuk dalam kategori cukup baik. Terdapat empat kriteria yang kurang baik yaitu headway, frekuensi, waktu perjalanan, dan jumlah kendaraan. Salain itu hasil analisis aksesibilitas halte diketahui bahwa menilai cukup baik yaitu dengan jumlah 81 responden atau sebesar 73,7%.

Referensi

Adisasmita, Sakti Adji. 2015. Perencanaan Sistem Transportasi Publik. Tanggerang: Graha Ilmu.

Amelia, Oetomo, 2018. Identifikasi Penerapan Konsep Tod Di Kecamatan Bekasi Timur. Jurnal Ilmiah Plano Krisna.

Arifin, E Zaenal. 2011. Metode Penelitian Ilmiah. Tanggerang: Pustaka Mandiri.

Badan Litbang Departemen Perhubungan. 2004. Kajian Penyelenggaraan Busway. Jakarta: Warta Penelitian Perhubungan.

Badan Pusat Statistik Kota Bekasi. 2019. Kota Bekasi dalam Angka 2019. Bekasi: BPS.

Miro, Fidel. 2012. Pengantar Sistem Transportasi. Jakarta: Erlangga.

Mitra Patriot, Perusahaan Daerah. 2019. Profil Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot. Bekasi: Mitra Patriot.

Morlok, Edward K. 1978. Pengantar Teknik dan Perencanaan Transportasi. Jakarta: Erlangga.

Munawar, Ahmad. 2005. Manajemen Lalu Lintas Perkotaan. Yogyakarta: Beta Offset.

Perusahaan Daerah Mitra Patriot. 2019. Profil Bus Rapid Transit (BRT) Trans Patriot. Bekasi: Mitra Patriot.

Pontoh, Nia K, and Delik Hudalah. 2013. Dasar-dasar Survei Untuk Perencanaan Wilayah dan Kota. Bandung: ITB.

Praseyto, Bambang, and Lina M J. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiarto. 2001. Teknik Sampling. Jakarta: Gramedia.

Peraturan/Undang- Undang

Dinas Perhubungan Kota Bekasi. 2018. Rencana Strategis Dinas Perhubungan Tahun 2018-2023 Kota Bekasi. Bekasi: Dinas Perhubungan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 2002. Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur SK.687/AJ.206/DRJD/2002. Jakarta: Departemen Perhubungan RI.

Direktorat Jendral Perhubungan Darat. 2009. Undang-undang Republik Indoensia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Beserta Peraturan Pelaksanaannya. Jakarta: Departemen Perhubungan.

Peraturan Daerah Kota Bekasi. No 09 Tahun 2019. Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi.

—. No 13 Tahun 2011. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi Tahun 2011-2031. Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. No 10 Tahun 2012. Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan. Jakarta: Kementerian Perhubungan RI.

Peraturan Presiden Republik Indonesia. No 60 Tahun 2020. Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur. Jakarta.

Naskah Online

Dinas Perhubungan Kota Bekasi. 2020. Profil Kota Bekasi 2020. Tersedia di https://dishub.bekasikota.go.id/id (diakses 15 Mei 2020)

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat 2017. Perhubungan dalam Angka 2017 http://dishub.jabarprov.go.id/doc/data/PDA2017/mobile/index.html (diakses 1 Juni 2020).

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat 2015, Mengenal Bus Rapid Transit (BRT)

http://dishub.jabarprov.go.id/artikel/view/566.html (diakses 1 Juni 2020).

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-26