KAJIAN PENERAPAN RUANG PUBLIK RAMAH ANAK PADA RUANG TERBUKA HIJAU TAMAN BANTARGEBANG (Studi Kasus : Taman Bantargebang, Kota Bekasi)
DOI:
https://doi.org/10.61488/jia.v5i2.712Abstrak
Ruang publik ramah anak adalah lingkungan sosial bagi perkembangan anak. Seorang
pakar perkembangan anak mengatakan bahwa, anak-anak berkembang dipengaruhi oleh konteks
sosial dalam kehidupan anak-anak. Ruang publik menurut teori ekologi ditempatkan sebagai
mesosistem, yakni ruang kolektif di mana anak-anak melaksanakan tugas-tugas
perkembangannya di luar rumah. Ruang kolektif ini sangat menentukan kualitas perkembangan
anak, sehingga ruang publik adalah bagian penting dari pembentukan kualitas sosial
perkembangan anak di luar rumah. Terdapat sebuah taman publikdi Kecamatan Bantargebang
yang bernama Taman Bantargebang yang berada persis di depan pasar tradisional Bantargebang.
Taman Bantargebang adalah taman kedua yang dibangun pada program pengembangan kota
hijau (P2KH) pemerintah kota Bekasi yang diresmikan pada 12 Januari 2015. Pada penelitian
ini, peneliti akan mengkaji terkait penyediaan dan pemanfaatan RTH serta penerapan prinsip
Ruang Publik Ramah Anakpada Taman Bantargebang yang berada dikawasan kantor kecamatan
Bantargebang, kota Bekasi. Terutama tentang organisasi tata letaknyadan bagaimana seharusnya
taman yang baik sehingga lebih nyaman bagi pengguna terutama untuk anak – anak. Metode
pembahasan yang digunakan adalah metode deskriptif analitis yang menggunakan data dari
hasil survey lokasi. Taman ini memiliki luas ±6000 m², dimana dalam penataan taman dilakukan
dengan menitik beratkan vegetasi pada sisi-sisi taman dan tanah lapang pada bagian tengah
taman dengan desain yang sederhana dan memiliki konsep hijau. Taman bermain anak- anak
menjadi salah satu pilihan utama, hal ini terlihat permainan yang ada diperuntukkan untuk anak
anak seperti Ayunan, Jungkat-jungkit, Perosotan. Walaupun disebut Taman, tetapi sekilas
terlihat mirip seperti fasilitas lapangan tempat arena bermain, berkumpul untuk keluarga dan
anak-anak
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Wahyu Virgiawan, Ayu Oktaviani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


