Proses Peer-Review

Publikasi artikel di Jurnal Ilmiah Arjouna: Architecture and Environment Journal of Krisnadwipayana bergantung pada validitas dan koherensi ilmiah yang dinilai oleh editor dan/atau reviewer kami. Mereka juga akan menilai apakah tulisan tersebut dapat dipahami dan apakah karya tersebut memiliki kontribusi yang bermanfaat pada bidang ilmu.

Editor akan mengevaluasi terlebih dahulu semua naskah yang disubmit ke jurnal ini. Meskipun jarang, namun jika sangat layak untuk sebuah naskah yang luar biasa dapat diterima pada tahap ini. Artikel yang ditolak pada tahap ini adalah artikel yang tidak orisinal, memiliki kesalahan metode yang serius, atau berada di luar tujuan dan ruang lingkup Jurnal Ilmiah Arjouna: Architecture and Environment Journal of Krisnadwipayana Artikel yang memenuhi kriteria minimum diteruskan ke reviewer untuk ditelaah.

Naskah umumnya akan ditinjau oleh dua hingga tiga reviewer yang akan diminta untuk mengevaluasi apakah naskah tersebut secara ilmiah masuk akal dan koheren, apakah menduplikasi karya yang sudah diterbitkan, dan apakah naskah tersebut cukup jelas untuk diterbitkan atau tidak. Metode yang digunakan adalah double-blind peer review

Reviewer memberikan rekomendasi dan editor yang bertanggung jawab atas keputusan akhir untuk menerima atau menolak artikel. Editor akan mengambil keputusan berdasarkan laporan-laporan ini dan, jika perlu, mereka akan berkonsultasi dengan anggota Dewan Editorial. Keputusan editor adalah final.