ETIKA PUBLIKASI

jiifor adalah jurnal peer-review. Pernyataan ini memperjelas perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan editorial, peer-reviewer, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Kode Etik COPE dan Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal.

Pedoman Etika Publikasi Jurnal

Publikasi artikel di Jurnal Jiifor yang telah ditelaah sejawat merupakan landasan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukungnya. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.

Penerbit dan Editor

Universitas Krisnadwipayana.sebagai penerbit Jurnal Jiifor menjalankan tugas perwalian atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau berpengaruh terhadap keputusan editorial. Selain itu, Universitas Krisnadwipayana dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika berguna dan diperlukan.

Keputusan publikasi: Editor Jurnal Jiifor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dipermasalahkan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau reviewer lain dalam mengambil keputusan ini.

Permainan yang adil: Seorang editor kapan saja mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulisnya.

Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diserahkan kepada siapa pun selain penulis terkait, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

Pengungkapan dan konflik kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diserahkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.

Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer reviewer membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki makalah.

Ketepatan: Setiap wasit terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa peninjauan cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan meminta izin dari proses peninjauan.

Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Dokumen tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali atas izin editor.

Standar Objektivitas: Peninjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Wasit harus mengungkapkan pandangannya dengan jelas disertai argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Pernyataan apa pun yang menyatakan observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang reviewer juga harus meminta perhatian editor jika ada kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang disebabkan oleh hubungan atau koneksi kompetitif, kolaboratif, atau lainnya dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terkait dengan makalah tersebut.

Penulis

Standar pelaporan: Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan akurat mengenai pekerjaan yang dilakukan serta diskusi obyektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari harus disajikan secara akurat dalam makalah. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain untuk mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Retensi Data: Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk memberikan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, dan harus dilakukan kapan saja.