Kebijakan Review

Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer. Proses Review menggunakan Double Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.

Keputusan

Naskah akan direview oleh 3 reviewer. Jika diperlukan, editor dapat meminta pendapat ketiga. Metode review yang diterapkan adalah double-blind review. Reviewer yang dipilih untuk mereview setiap manuskrip adalah orang yang telah memiliki publikasi di jurnal internasional atau jurnal nasional terakreditasi. Editor akan memutuskan apakah naskah diterima atau ditolak untuk diterbitkan pada proses pra-review dan/atau setelah menerima rekomendasi reviewer.