MENU UTAMA FOKUS DAN CAKUPAN FREKUENSI PUBLIKASI DEWAN EDITORPENINJAU PROSES TINJAUAN SEJAWAT KEBIJAKAN AKSES TERBUKA ETIKA PUBLIKASI PANDUAN PENULIS PENYARINGAN PLAGIARISME HAK CIPTA & LISENSI BIAYA PENULIS PENGINDEKSIAN
ETIKA PUBLIKASI
Jurnal Information System (JIS) adalah jurnal peer-review. Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan redaksi, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan kode etik ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik untuk Editor Jurnal menurut COPE.
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Publikasi sebuah artikel di Jurnal Information System (JIS) yang telah melalui proses peer-review merupakan pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Hal ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukungnya. Artikel yang diulas oleh rekan sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat.
Penerbit dan Editor
Fakultas Teknik Universitas Krisnadwipayana Jakarta sebagai penerbit Jurnal Information System (JIS) menjalankan tugas atas semua tahap penerbitan dengan sangat serius dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh pada keputusan editorial. Selain itu, ....m. dan Dewan Editorial akan membantu dalam komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika hal ini berguna dan diperlukan.
Keputusan publikasi: Editor Jurnal Information System (JIS) bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang dikirimkan ke jurnal yang akan diterbitkan. Validasi dari karya yang bersangkutan dan kepentingannya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.
Keadilan perlakuan: Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektualnya tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan konflik kepentingan: Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Mitra bestari membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki naskah.
Ketepatan Waktu: Setiap reviewer terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan memaafkan dirinya sendiri dari proses peninjauan.
Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas: Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.
Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, turunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan.