Kajian Pemanfaatan Ruang Terhadap Sistem Transportasi ( Studi Kasus: Jl Pahlawan Revolusi Kel Pondok Bambu Jakarta
Kata Kunci:
Spatial Use, Transportation Systems, Revolutionary Heroes, Road CorridorsAbstrak
Pertambahan penduduk Kota Administrasi Jakara Timur sangat pesat sejak tahun 2000 sebesar 1.959.022 jiwa dan tahun 2017 mencapai 2.892.783 jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 2.4 % per tahun. Dengan perkembangan penduduk ini akan menuntut suatu aktifitas pelayanan pemenuhan kebutuhan dan alokasi ruang seperti : perdagangan dan jasa, permukiman dan perumahan, zona industri, perkantoran, pendidikan, kesehatan, transportasi, ruang terbuka hijau dan lain – lain. Selain itu munculnya pusat – pusat kegiatan di wilayah Jakarta Timur diantaranya Pusat Grosir Cililtan (PGC), perdagangan dan jasa Jatinegara/Rawamangun/Perumnas Klender/Pasar Rebo, pusat pemerintahan di kecamatan Cakung, Perkampungan Industri Kecil Cakung, pergudangan dan industri Pulao Gadung, pusat furniture Klender, pertahanan dan keamanan di Cikeas, pusat pariwisata budaya (TMII). Pengaturan peruntukan ruang dan peraturan zonasi secara umum dan khsususnya di koridor Jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu telah diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang kota dan Peraturan Zonasi 2014 – 2034. Berdasarkan fakta lapangan saat ini yang terkait implementasi pemanfaatan ruang di koridor jalan Pahlawan Revolusi Kelurahan Pondok Bambu disandingkan dengan ketentuan dalam Perda RDTR dan PZ DKI Jakarta tersebut menunjukan bahwa : terjadi perubahan penggunaan lahan dan kegiatan, ketidaksesuaian pola ruang, ketidaksesuaian intensitas pemanfaatan ruang (KDB, KDH, GSB), minimnya terhadap izin pemanfaatan ruang (IMB). Dari kejadian pemanfaatan ruang ini berdampak terhadap sistem transportasi seperti (bangkitan lalu lintas, kemacetan lalu lintas, moda transportasi). Selain itu juga belum optimalnya implementasi pemanfaatan ruang juga disebabkan kurangnya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang dilakukan oleh pemerintah daerah beserta partisipasi masyarakat dan dunia usaha, atau bisa juga kualitas dari RDTR dan PZ belum operasional dalam mengahadapi dinamika pembangunan yang sangat cepat di lapangan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Kajian Wilayah dan Kota
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.