Arahan Penataan Guna Lahan Dalam Upaya Menjaga Keselamatan Operasi Penerbangan
Kata Kunci:
Bandar Udara, kawasan keselamatan operasi penerbangan, penggunaan lahanAbstrak
Pertumbuhan transportasi udara di Kota Bandung tergolong cukup tinggi. Pentingnya layanan transportasi udara ini terancam oleh gangguan penggunaan lahan yang tidak sesuai dan sangat berpengaruh pada keselamatan bandara dan masyarakat sekitar bandara. Penelitian ini bertujuan menjawab permasalahan terkait pelanggaran persyaratan dalam mempergunakan tanah, perairan atau udara pada kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandar Udara Husein Sastranegara. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan deskriptif. Adapun analisis yang digunakan yaitu analisis pola guna lahan, analisis kebijakan
Tata Ruang, dan analisis persyaratan dalam mempergunakan tanah, perairan atau udara pada kawasan keselamatan operasi penerbangan. Berdasarkan hasil kajian pola guna lahan di kawasan sekitar keselamatan operasi penerbangan Bandar Udara Husein Sastranegara terdapat ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan tipologi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dari lindung setempat, perumahan, sarana pelayanan umum, pertahanan & keamanan menjadi industri,serta lindung alami menjadi peribadatan dan kantor pemerintahan. Dari kajian terhadap empat variabel persyaratan dalam mempergunakan tanah,
perairan atau udara pada kawasan keselamatan operasi penerbangan Bandar Udara Husein Sastranegara, menunjukan bahwa empat variabel tersebut sudah tidak terpenuhi
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Jurnal Kajian Wilayah dan Kota
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.