Strategi Penataan Kawasan Perdagangan Dan Jasa Melalui Pendekatan Tata Bangunan Lingkungan (Studi Kasus Cikarang Utara)

Penulis

  • Zeno Bachtiar Universitas Krisnadwipayana
  • Zefri universitas krisnadwipayana
  • budi supriyatno universitas krisnadwipayana

Kata Kunci:

strategi, Perdagangan dan Jasa, tata ruang

Abstrak

Kecamatan Cikarang Utara merupakan kawasan yang berkembang dengan cepat sehingga terdapat kebutuhan pengendalian blok kepadatan tinggi, kawasan berkembang dengan cepat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Pertumbuhan penduduk kota berdampak kepada meningkatnya pembangunan koridor perdagangan dan jasa di ruas jalan utama yang strategis. Kecenderungan ini dapat terus berlanjut mengingat nilai lahan yang semakin meningkat dan lahan sekitar RTH sangat
strategis secara lokasi, maka perkembangan bangunan berlantai banyak perlu untuk dikendalikan, agar komposisi ruang vertikal dan horizontal tetap terjaga. Teknik Analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif kualitatif dan analisis Sistem Informasi Geografis. Penggunaan pendekatan ini bertujuan untuk mendeskripsikan perilaku orang, peristiwa lapangan, serta kegiatan-kegiatan tertentu secara terperinci dan mendalam. Adapun yang dimaksud dengan penelitian deskriptif yaitu suatu penelitian sekedar untuk menggambarkan suatu variabel yang berkenaan dengan masalah yang diteliti tanpa mempersoalkan hubungan antar variable. Hasil dari penelitian ini diperoleh beberapa strategi dalam pemanfaatan ruang kawasan perdagangan dan jasa kawasan perkotaan Cikarang Utara antara lain : 1) Proses pengawasan pembangunan yang dilakukan di Perkotaan Cikarang Utara 35% belum memperhatikan ketentuan IMB, seperti melebihi GSB, KDB, KDH, dan bahkan tidak memiliki IMB seperti rumah tinggal; 2) Penempatan ruang untuk kawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pusat Perkotaan Cikarang Utara belum terdapat ruang yang disedikan; 3)Menjadikan Kawasan Cikarang Utara sebagai kawasan ruang terbuka hijau dan ruang publik; 4) Membatasi pembangunan yang terjadi di Kawasan Cikarang Utara; 5) Melakukan sosialisasi mengenai pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kawasan ruang terbuka hijau sebagai kawasan konservasi.; 6) Menindak pelanggaran pemanfaatan ruang pada kawasan Cikarang Utara yang tidak sesuai dengan rencana tata ruangnya.

Referensi

Fitria Budiarti, Khairul Iskhak Mahadi, 2000. Strategi Penataan Kawasan Malioboro Menjadi Kawasan Pedestrian, Jurusan Teknik Planologi Universitas Esa Unggul, Jakarta.

Hilva Asmania, Herbasuki N, Mariyam Musawa, 2003. Strategi penataan Kawasan Kota Lama Semarang, Universitas Diponegoro, (Jurnal).

M. Yahya, 2007 Kajian Tata Bangunan dan Lingkungan pada Koridor Jalan Perintis kemerdekaan Kota Makasar, Pascasarjana Universitas Hasanuddin.

Mardiyanah, 2005. Evaluasi Kemampuan Lahan di Wilayah Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan. Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang. Semarang

Muh. Akbar Capalulu, JD Waani & Michael M Rangkung, 2008 Perubahan Permukiman suku Bajo di Kabupaten Kepulauan Sula Provinsi Maluku Utara

Trigus Eko, Sri Rahayu. 2012. Perubahan Penggunaan Lahan dan Kesesuaiannya terhadap RDTR di Wilayah Peri-Urban Kecamatan Mlati. Prodi Pembangunan Wilayah & Kota. UNDIP

Unduhan

Diterbitkan

10-10-2023

Cara Mengutip

Bachtiar, Z., Zefri, & supriyatno, budi. (2023). Strategi Penataan Kawasan Perdagangan Dan Jasa Melalui Pendekatan Tata Bangunan Lingkungan (Studi Kasus Cikarang Utara). Jurnal Kajian Wilayah Dan Kota, 2(2), 81–92. Diambil dari https://jurnalteknik.unkris.ac.id/index.php/jkwk/article/view/357

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama