Peninjauan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendukung Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Budiarto Curug (Studi Kasus : Kecamatan Legok)
DOI:
https://doi.org/10.61488/jkwk.v3i2.586Kata Kunci:
Pemanfaatan Ruang, Bandar Udara, KawasanAbstrak
Peningkatan jumlah penerbangan adalah fenomena yang kompleks dan memiliki dampak yang luas. Penting untuk mengelola pertumbuhan ini dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, lingkungan, dan keamanan, serta memastikan bahwa infrastruktur dan regulasi yang tepat ada untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan sebagai referensi dalam memenuhi persyaratan pemanfaatan ruang yang sesuai di Kawasan keselamatan operasi penerbangan. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Deskriptif Kualitatif. Adapun analisis yang digunakan yaitu analisis pemanfaatan ruang kecamatan Legok dan Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan Bandar Udara Budiarto, analisis Persyaratan Pemanfaatan ruang Pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Budiarto di Kecamatan Legok dan analisis Penerapan Pengendalian dalam Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.Berdasarkan hasil analisa pada Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Budiarto di Kecamatan Legok belum ditentukan zona Kawasan Bandar Udara pada Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang dan terdapat ketidaksesuaian pada beberapa bangunan yang dapat mengganggu keselamatan operasi penerbangan.
Referensi
Aca, Sugandhy. (2008). Prinsip dasar kebijakan Pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Ali Akbar, Pratama. (2024). Analisis Dampak Keberadaan Hewan Ternak Milik Warga Sekitar Bandara Bagi Keselamatan Penerbangan di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok. 3, 53–68.
Andius Dasa, Putra. (2019). Analisis Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Pekon Serai Di Kabupaten Lampung Barat. Revista Brasileira de Linguística Aplicada, 5(1), 1689–1699.
Elceria, Susanti. (2019). Visualisasi 3D Peta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Ngurah RAI Bali. Jurnal Gedesi Undip, 5(April), 200–207.
Meilina, Namira. (2023). Tinjauan Hukum Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Dalam The Legal Review Regarding Sultan Iskandar Muda (SIM). Obstacle Limitation Surface (OLS) Basen on Intern. 7(2), 126–134.
Prasetyo, Budi, Rohman, Taufik, Solihin, Solihin, Sundoro, Sundoro, & Kalbuana, Nawang. (2021). Sosialisasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JPKM) Langit Biru, 2(1), 31–38.
Pratama, Raihan, & Pranata, Surya. (2022). The Optimization of Cooperation Agreements Between Immigration and IOM and UNHCR in The Handling of Asylum Seekers and Independent Refugees in Indonesia. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 5(1), 17–32.
Prof. DR. Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Dan RnD (Prof. DR. Sugiyono (ed.); 27th ed.)
Prof. Dr. Sugiyono. (2021). Statistika Untuk Penelitian (M. Pd Endang Mulyatiningsih (ed.); 31st ed.).
Rohman, Taufik, Pemurahardjo, Hemi, Solihin, Solihin, Sundoro, Sundoro, & Abdusshomad, Alwazir. (2022). Sosialisasi Kegiatan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Di Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang. Pengmasku, 2(1), 36–42.
Rumata, Nini Apriani. (2020). Pola Pemanfaatan ruang Di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar. Jurnal Arsitektur Kota Dan Pemukiman, 5(1), 23–35.
Rumata, Nini Apriani. (2020). Pola Pemanfaatan ruang Di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar. Jurnal Arsitektur Kota Dan Pemukiman, 5(1), 23–35.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dwi Setiyo Oktavianto, R. Sihadi D. Wihardjo
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.